peran daerah dalam negara kesatuan republik indonesia

2024-05-21


Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masih dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017), disebutkan peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain: a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, "Khusus mengenai bentuk Negara ...

pexels/el jusuf. Melaksanakan pembangunan nasional merupakan salah satu peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. adjar.id - Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilakukan oleh daerah. Pemerintah daerah dalam hal ini memiliki peran penting terhadap masyarakat di daerahnya.

Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh daerah di Indonesia memiliki peranan penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian juga dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan negara saat ini.

Intisari-Online.com - Alih-alih negara federal, sejak awal Soekarno menginginkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu termanifestasi dalam bentuk Negara Kesatuan ...

2.2. Sistem Politik Indonesia Tahun 2019-2024. Sistem politik yang terjadi pada tahun 2019 hingga tahun 2024 dimulai dengan pemilihan umu tahun 2019 yang dimana menjadi tolak awal kebangkitan demokrasi Indonesia, dengan digelarnya pemilu serentak pertama di Indonesia.

(1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [1]

1. Penyelenggaraan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasioanl yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. 2. Penyelenggaraan. otonomi dilaksanakan demokrasi. dengan dan.

JAKARTA - Peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) cukup penting. Bayangkan, Indonesia terdiri atas ribuan pulau-pulau, dengan beragam bahasa, budaya, suku dan agama harus terus menjunjung persatuan dan kesatuan.

Peta Situs